Loading…

MODEL MORAL DAN KEPATUHAN PERPAJAKAN: WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI

Penelitian ini bertujuan untuk menguji tingkat kepatuhan pajak wajib pajak orang pribadi dan faktorfaktor yang mempengaruhinya. Penelitian ini terdorong oleh kondisi perpajakan Indonesia saat ini dibandingkan dengan negaranegara ASEAN lainnya. Indonesia memiliki penerimaan pajak, tax ratio dan tax c...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Published in:Jurnal Akuntansi dan Auditing Indonesia 2011-01, Vol.15 (2)
Main Author: Cahyonowati, Nur
Format: Article
Language:Indonesian
Subjects:
Online Access:Get full text
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Description
Summary:Penelitian ini bertujuan untuk menguji tingkat kepatuhan pajak wajib pajak orang pribadi dan faktorfaktor yang mempengaruhinya. Penelitian ini terdorong oleh kondisi perpajakan Indonesia saat ini dibandingkan dengan negaranegara ASEAN lainnya. Indonesia memiliki penerimaan pajak, tax ratio dan tax coverage ratio yang relatif rendah dibanding negara ASEAN lainnya. Upaya peningkatan penerimaan pajak telah ditempuh pemerintah melalui program kampanye pajak namun keampuhan program tersebut belum diuji secara empiris. Penelitian ini memandang bahwa pemerintah perlu mempertimbangkan teoriteori keperilakuan dalam rangka menyusun kebijakan pajak untuk wajib pajak orang pribadi. Penelitian ini melakukan survei lapangan terhadap 232 wajib pajak orang pribadi di kota Semarang. Variabel moral pajak diprediksi dengan variabel kemasyarakatan dan variabel ekonomi. Tingkat moral pajak diprediksi akan mempengaruhi tingkat kepatuhan pajak. Penelitian ini menemukan bahwa tingkat moral wajib pajak di Indonesia belum tumbuh dari motivasi intrinsik individu melainkan paksaan dari faktor eksternal yaitu oleh besarnya denda pajak. Semakin besar denda pajak maka akan mengurangi motivasi intrinsik seseorang untuk membayar pajak, namun demikian wajib pajak tetap termotivasi untuk membayar pajak karena merasa berat untuk membayar denda pajak. Tingkat moral pajak menentukan tingkat kepatuhan seseorang terhadap peraturan perpajakan. Faktor kepercayaan terhadap sistem hukum dan perpajakan berperan penting untuk meningkatkan moral perpajakan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kepatuhan wajib pajak di Indonesia adalah kepatuhan yang dipaksakan yang disebabkan oleh adanya kemungkinan pemeriksaan pajak dan ancaman denda yang tinggi dan belum pada tahap kepatuhan perpajakan secara sukarela.
ISSN:1410-2420
2528-6528